Suap Politik Rp 200 Ribu Setara Seratus Perak per Hari
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto ini mensimulasikan pada warga yang menerima uang politik sebesar Rp 200 ribu itu sama saja dengan seratus perak per hari. Dengan asumsi jumlah uang itu dibagi masa jabatan paslon yakni lima tahun.
Kata Teguh, secara simulasi jika menerima Rp200 ribu dari paslon tertentu. Bisa dihitung Rp200 ribu dibagi 5 tahun hanya Rp40 ribu per tahun, Rp3.333 per bulan atau Rp111 per hari.
“Harus dipahami, keputusan singkat bisa berdampak panjang, dan uang tersebut tidak sebanding dengan perngorbanan yang dilakukan,” papar Teguh.
“Menerima uang politik hari ini berarti menjual hak suara dan masa depan Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan. Ingat, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan serentak 2024, laporkan ke Bawaslu,” tambahnya.