humastangsel.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, aktif memperkenalkan budaya lokal kepada komunitas penyandang disabilitas di Balikpapan melalui program dialog budaya. Program ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan keterlibatan semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas difabel, dalam menjaga kelestarian budaya.
Menurut Kepala BPK XIV Kaltim-Kaltara, Lestari, kebudayaan adalah konsep yang sangat luas dan tidak terbatas hanya pada kesenian. “Kebudayaan mencakup berbagai aspek kehidupan dan menjadi fondasi identitas kita sebagai bangsa,” ungkap Lestari saat acara di Balikpapan, Rabu (13/11).
Pentingnya Undang-Undang Kemajuan Kebudayaan bagi Semua Lapisan Masyarakat
Dalam dialog tersebut, Lestari juga menekankan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. UU ini menggarisbawahi pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya agar kekayaan budaya Indonesia tetap lestari. Lestari menambahkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
“Masyarakat, termasuk komunitas difabel, juga berperan penting dalam menjaga budaya kita,” ujar Lestari. “Kita semua harus melindungi, melestarikan, dan mengembangkan budaya agar tetap hidup di Nusantara.”
Langkah-Langkah Penting dalam Melindungi Kebudayaan
Lestari menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah utama dalam upaya melindungi kebudayaan. Yang pertama adalah perlindungan. Ini berarti menginventarisasi budaya lokal, seperti jenis-jenis tarian dan upacara adat, guna memastikan budaya tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Inventarisasi ini juga penting untuk memastikan agar kekayaan budaya tetap aman dan terlestarikan.
“Misalnya, kita perlu mencatat dan mendokumentasikan jenis-jenis tari serta upacara adat yang kita miliki, sehingga budaya tersebut terlindungi dari klaim pihak luar,” jelas Lestari.
Langkah berikutnya adalah pelestarian, yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas difabel. Hal ini penting untuk memastikan budaya-budaya yang hampir punah dapat terselamatkan dan tidak terlupakan. “Semua orang bisa berperan dalam melestarikan budaya, sehingga budaya kita tidak hilang begitu saja,” tegasnya.
Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan
Selain melestarikan, budaya juga perlu dikembangkan. Menurut Lestari, pengembangan ini tidak hanya melestarikan tetapi juga dapat menciptakan ekosistem kebudayaan yang lebih hidup. Dengan cara ini, budaya bisa terus berkembang dan menyebar luas ke luar daerah.
“Ketika kita bepergian keluar Kalimantan Timur, penting bagi kita untuk terus mengenalkan budaya Kaltim kepada orang luar,” tambah Lestari.
Selain itu, pemanfaatan kebudayaan juga menjadi langkah yang tak kalah penting. Budaya yang dilestarikan harus bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik manfaat ekonomi maupun sosial.
Peran Pembinaan dalam Memajukan Kebudayaan
Langkah terakhir adalah pembinaan, yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelestarian budaya. Melalui program pembinaan ini, masyarakat bisa mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang berkaitan dengan budaya. “Kami memberikan sertifikasi bagi mereka yang berpartisipasi dalam kegiatan budaya, seperti penari yang mendapatkan sertifikat untuk menunjukkan kemampuannya,” kata Lestari.
Kebudayaan Benda dan Tak Benda: Membangun Identitas di Tengah Pembangunan Ibu Kota Baru
Lestari juga menjelaskan bahwa kebudayaan terbagi menjadi dua, yaitu kebudayaan benda dan kebudayaan tak benda. Kebudayaan benda mencakup semua hal yang memiliki bentuk fisik, seperti alat musik tradisional atau pakaian adat. Sementara kebudayaan tak benda meliputi ide, pemikiran, dan nilai-nilai yang berwujud dalam mitologi, ungkapan tradisional, serta gerakan atau suara yang menjadi simbol identitas.
“Budaya penting untuk dijaga, terutama dengan akan beralihnya Ibu Kota Negara ke Kota Nusantara di Kalimantan Timur,” tuturnya. “Dengan adanya perpindahan ini, akan banyak orang datang, sehingga penting untuk memperkuat identitas budaya lokal kita agar tidak tergerus oleh perubahan.”
Dalam upaya pelestarian ini, BPK XIV Kaltim-Kaltara berharap komunitas difabel di Balikpapan dapat turut serta sebagai bagian dari masyarakat yang aktif menjaga kekayaan budaya Indonesia. Program-program yang diadakan tidak hanya memperkenalkan kebudayaan, tetapi juga membuka akses bagi komunitas difabel untuk turut ambil bagian dalam proses pemajuan kebudayaan.