humastangsel.com – Baru-baru ini, tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial. Tagar ini mencerminkan keinginan sebagian masyarakat Indonesia untuk mencari peluang kerja di luar negeri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan tanggapan mengenai fenomena ini, menyoroti peluang sekaligus tantangan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Tagar #KaburAjaDulu mencuat sebagai respons terhadap kondisi ekonomi dan kesempatan kerja di dalam negeri yang dianggap kurang memadai oleh sebagian orang. Banyak yang melihat bekerja di luar negeri sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan lebih tinggi dan pengalaman baru.
Menaker Yassierli menyatakan bahwa tren ini mencerminkan realitas globalisasi dan keterbukaan peluang kerja internasional. “Mencari peluang di luar negeri adalah pilihan yang sah, asalkan dilakukan melalui jalur yang legal dan aman,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
Menaker juga menekankan pentingnya persiapan dan perlindungan bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung dan melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, antara lain:
– Program Pelatihan: Menyediakan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, sehingga mereka lebih siap bersaing di pasar kerja internasional.
– Kerja Sama Internasional: Menjalin kerja sama dengan negara tujuan untuk memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
– Sosialisasi : Mengedukasi calon tenaga kerja tentang prosedur legal dan risiko yang mungkin mereka hadapi, guna mencegah praktik perdagangan manusia dan penipuan.