HumasTangsel – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menerangkan deklarasi Gerakan anti tawuran ini sebagai upaya mencegah berbagai permasalahan yang kerap dilakukan oleh remaja ataupun pelajar.
Pelajar se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kompak ramai-ramai mendeklarasikan gerakan anti tawuran. Deklarasi tersebut berlangsung dalam kegiatan yang bertajuk Cegah Tawuran Antarpelajar (Cetar) di Global Islamic School (GIS), Serpong, Tangsel, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan yang mengusung tema “Pelajar Bersatu Membangun Negeri” ini, merupakan hasil inisiasi jajaran Kepolisian Polres Tangsel, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Wilayah Metropolitan, seperti Jakarta dan termasuk juga Tangerang Selatan, saat ini menghadapi banyak tantangan terkait dinamika remaja dan pelajar. Tawuran antarpelajar masih menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani bersama,” ujar Djati dalam sambutannya.
Mengingat beberapa waktu lalu, di wilayah hukumnya baru saja terjadi peristiwa tragis sekaligus sangat memilukan, yang menyebabkan nyawa sejumlah pelajar di wilayah Bekasi melayang sia-sia.
Jasadnya mengambang di permukaan sungai, usai merencanakan aksi tawuran yang akhirnya berhasil dicegah oleh Kepolisian melalui patroli cyber.
“Kejadian seperti di Bekasi, di mana anak-anak meninggal akibat tawuran, seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita tidak ingin ada lagi korban sia-sia di masa depan. Para pelajar harus diselamatkan dari bahaya ini, dan program CETAR merupakan langkah konkret untuk mencegah hal itu terjadi,” jelas Djati.
Brigjen Djati Wiyoto pun berpesan kepada para pelajar, agar jangan sampai terjerembab dalam lubang aksi tawuran seperti ini.
“Masa depan adik-adik, tentu punya cita-cita luhur dan sesuai dengan harapan orang tua,” imbuhnya.