Penanganan Inflasi Arahan Mendagri
Tabrani mengungkapkan bahwa arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya pelayanan pemerintah daerah untuk menangani inflasi sepanjang tahun 2024 harus terus dilakukan.
“Seperti melaksanakan operasi pasar murah, sidak distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil pasokan, gerakan menanam, merealisasikan dukungan transportasi, serta penekanan pada pengendalian inflasi,” lanjutnya.
Laju inflasi di Kota Tangsel sampai saat ini masih dalam kategori aman sehingga tidak menjadi perhatian khusus oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Tabrani berharap adanya bentuk tanggung jawab semua pihak terutama perangkat daerah Tangsel dalam bersinergi bersama instansi pendukung lainnya.