Peningkatan UMK Kesepakatan Bersama
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Endang mengatakan, pihaknya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Hal itu terkait kebijakan 6,5 persen upah yang diberikan.
“Kalau kami mengikuti regulasi, tapi nanti kita lihat dulu dewan pertimbangan kota seperti apa, dari unsur pengusaha, dewan pakar dan akademisi bagaiman menyikapinya. Tapi arahan-arahan pusat kan sudah jelas 6,5 persen,” kata dia.
Endang menambahkan, besaran kenaikan itu telah menjadi kesepakatan bersama antar-institusi yang ada di Tangera Selatan. Pihaknya pun tetap menjalankan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
“Tapi tetap mengacunya ke peraturan Kementerian Tenaga Kerja. Cuma nanti reaksinya seperti apa dari Apindo, Kadin dan serikat pekerja, kita lihat saja,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 5.396.761. Besaran kenaikan UMP Jakarta 2025 mengacu kepada Pemenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
“Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” ujar Teguh dilansir Kompas.com, Rabu (11/12/2024).
Besaran nilai UMP Jakarta 2025 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Diketahui, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381 pada 2024.
Comments 2