humastangsel.com – Polda Metro Jaya mengingatkan kepada para pemudik yang menggunakan sepeda motor tidak membawa barang berlebihan. Petugas di lapangan akan memberikan sanksi tilang secara elektronik (ETLE) jika kedapatan kendaraan bermotor membawa barang berlebih.
Mudik menggunakan sepeda motor masih menjadi pilihan banyak orang, meskipun tidak dianjurkan. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang diterapkan oleh pihak Polda Metro Jaya yang memungkinkan pemudik untuk dikenakan tilang secara elektronik (ETLE) jika melanggar aturan tersebut.
“Pemantauan akan dilakukan menggunakan ETLE Mobile yang di tempatkan di perbatasan Jakarta,”ujar perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Menurut peraturan yang berlaku, pemudik sepeda motor diwajibkan untuk mematuhi batasan dalam membawa barang. Salah satu aturan yang ditekankan adalah bahwa sepeda motor hanya diperbolehkan membawa barang yang sesuai dengan kapasitas kendaraan tersebut. Barang-barang yang melebihi kapasitas atau dibawa dengan cara yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, membawa barang secara berlebihan dapat mengganggu keseimbangan motor dan membuat pengendara lebih rentan terhadap kecelakaan. Polisi mengingatkan bahwa barang yang dibawa harus terikat dengan aman dan tidak menghalangi pengendara dalam berkendara.
Denny Setiawan, After Market Research FDR Departmen Head, juga menjelaskan bahwa setiap ban memiliki batas beban maksimum, dapat dilihat dari kode load index pada dinding ban.
” Misalnya, untuk ban ukuran 80/90-14 TL 40S & 90/90-14TL 46S, load index-nya masing-masing 40 dan 46, yang berarti mampu menahan beban 140 kg dan 170 atau total 310kg,” ujar Denny.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, kepolisian kini memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dapat memantau pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Dengan sistem ETLE, polisi tidak perlu lagi menghentikan kendaraan untuk memberikan tilang secara langsung. Sistem ini akan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pemudik yang membawa barang secara berlebihan, baik itu melalui kamera pengawas yang terpasang di jalan atau sensor lainnya.
Jika sepeda motor terbukti melanggar aturan dengan membawa barang yang melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan ketentuan, pemudik tersebut akan menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pos atau aplikasi kepolisian. Sanksi yang diberikan dapat berupa denda atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahaya Membawa Barang Berlebih
Selain bisa berujung pada tilang, membawa barang secara berlebihan juga memiliki berbagai potensi bahaya. Di antaranya, pengendara bisa kehilangan kontrol atas kendaraan karena bobot barang yang tidak seimbang, atau barang yang tidak terikat dengan kuat bisa jatuh di jalan dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara lain. Kondisi jalan yang padat, terutama di musim mudik, juga bisa memperburuk situasi ini.
Denny juga menunjukkan bahwa motor memiliki berat 109 kg, ditambah pengendara 60 kg dan penumpang 55kg, maka totalnya menjadi 224 kg.
” kalau batas beban ban 310 kg, berarti barang yang bisa diangkut tidak boleh lebih dari 86kg, ” jelas Denny.
” Pastikan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket, sarung tangan dan sepatu. Selain itu, jaga kodisi tubuh tetap fit dan istirahat jika lelah. Jangan lupa juga untuk mengecek kondisi motor sebelum berangkat, ” tambahnya.
Tips Mudik Aman dan Nyaman
Agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman, berikut beberapa tips yang dapat diikuti oleh pemudik bermotor:
- Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima: Periksa kondisi sepeda motor, termasuk rem, ban, oli, dan lampu.
- Bawa Barang Secukupnya: Hindari membawa barang yang terlalu banyak atau melebihi kapasitas motor. Gunakan tas atau kantong yang aman dan tidak menghalangi pengendara.
- Gunakan Helm yang Standar: Helm sangat penting untuk melindungi kepala dalam perjalanan.
- Perhatikan Cuaca dan Kondisi Jalan: Periksa cuaca sebelum berangkat dan pastikan jalan yang akan dilalui aman untuk dilintasi.
- Istirahat Secara Berkala: Jika perjalanan jauh, pastikan untuk beristirahat agar tubuh tetap segar dan fokus.
Dengan mengikuti aturan yang ada dan menjaga keselamatan, diharapkan perjalanan mudik bisa berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Pihak kepolisian berharap seluruh masyarakat, khususnya pemudik bermotor, dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.