humastangsel.com – Badan Gizi Nasional gandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan program Makan Bergizi Grtis (MBG) berkualitas dan aman. Menyusul insiden keracunan yang terjadi dalam program makan bergizi di beberapa daerah, salah satu nya yang berbeda di Sekolah Dasar Negeri Dukuh 03, Sukoharjo, Jawa Tengah, (kamis 16/1/2025) yang menjadi sorotan publik.
Ada sebanyak 40 siswa yang keracunan dan mengalami mual muntah setelah memakan ayam yang dimarinasi dalam menu makanan bergizi tersebut. Sehingga Kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Program makan bergizi, yang bertujuan untuk meningkatkan asupan nutrisi anak-anak di sekolah, kini akan dilengkapi dengan serangkaian kebijakan dan tindakan preventif yang lebih ketat.
Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah peningkatan pengawasan dan penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat. BGN akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa semua bahan makanan yang digunakan dalam program ini memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Untuk langkah awal ini, kerja sama yang berupa tanda tangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BGN Dadan dan Kepala BPOM Taruna Ikrar yang digelar di Kantor BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2025).
“Kita akan melakukan MoU sehingga dengan demikian secara resmi ada semacam landasan hukum dari BPOM bisa bekerja secara bersama-sama,” imbuh dia.
Inspeksi rutin juga akan dilakukan di dapur-dapur sekolah dan fasilitas penyediaan makanan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam kerangka kolaborasi antara BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program makan siang gratis, berikut adalah enam tugas utama BPOM yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU):
1. Pengawasan Keamanan Pangan :
BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua bahan makanan yang digunakan dalam program makan siang gratis memenuhi standar keamanan pangan.
Ini termasuk melakukan inspeksi rutin terhadap pemasok dan fasilitas penyimpanan untuk mencegah kontaminasi.
2. Sertifikasi dan Izin Edar :
BPOM akan mengeluarkan sertifikasi dan izin edar untuk produk makanan yang digunakan dalam program ini.
Hanya produk yang telah lulus uji keamanan dan kualitas yang diizinkan untuk disertakan dalam menu makan siang.
3. Pemantauan dan Evaluasi :
BPOM akan melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program makan siang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
Evaluasi ini juga mencakup penilaian terhadap dampak program terhadap kesehatan anak-anak.
4. Pelatihan dan Edukasi :
BPOM bertugas memberikan pelatihan kepada tenaga pengelola makanan dan staf sekolah mengenai praktik kebersihan dan penanganan makanan yang aman.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjaga standar keamanan pangan.
5. Kolaborasi dengan BGN :
BPOM akan bekerja sama dengan BGN dalam merancang menu yang tidak hanya aman tetapi juga bergizi seimbang.
Kolaborasi ini memastikan bahwa makanan yang disajikan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak secara optimal.
6. Penanganan Insiden dan Tindak Lanjut :
Dalam hal terjadi insiden terkait keamanan pangan, BPOM bertanggung jawab untuk melakukan investigasi cepat dan menyeluruh.
Tindak lanjut yang tepat akan dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa, termasuk penarikan produk jika diperlukan.
Tugas-tugas ini dirancang untuk memastikan bahwa program makan siang gratis berjalan dengan aman dan efektif, memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak yang berpartisipasi.