HumasTangsel – Batik Sundara Loka telah resmi tercatat sebagai batik khas Kota Tangerang. Hasil karya batik Sundara Loka ini lahir dari lomba desain motif batik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Kini, batik khas Kota Tangerang telah resmi mengantongi karya cipta yang dilindungi hak cipta dan tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Penjabat (Pj ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencatatan HAKI batik Sundara Loka yang merupakan kebanggaan masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang baru saja diluncurkan,” ujar Dr. Nurdin, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin kembali menjelaskan, desain motif batik Sundara Loka perpaduan ikon-ikon penting Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir. “Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,” ucapnya.
Tentunya, kata Pj Wali Kota, setelah memiliki hak cipta, motif ini akan menjadi kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang.
Baca juga:
Selamat! Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Bhumandala Awards 2024
Daftar Lengkap Titik Banjir dan Longsor di Sukabumi, 118 Warga Mengungsi
“Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang,” ungkap Dr. Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, batik “Sundara Loka” tidak hanya sebatas karya namun juga menjadi salah satu ikon kebanggaan.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan hadirnya desain batik baru ini, dapat berperan dalam memperkenalkan Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional melalui seni batik yang bernilai tinggi,” pungkasnya.
Comments 1