humastangsel.com — Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai hari ini Sabtu (1/2/2025). Harga baru Pertamax ditetapkan menjadi Rp 12.900 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 12.300 per liter.
Kenaikan ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak dunia dan penyesuaian biaya distribusi.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kenaikan harga ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, termasuk peningkatan harga minyak mentah global dan biaya produksi yang lebih tinggi.
Selain itu, penyesuaian ini juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional dan memastikan keberlanjutan pasokan energi.
Mengutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2/2025), penyesuaian harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” tulis keterangan perusahaan.
Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik.
Para pengusaha transportasi mungkin perlu menyesuaikan tarif untuk menutupi biaya operasional yang meningkat.
Masyarakat juga diharapkan lebih bijak dalam menggunakan BBM dan beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi bila memungkinkan.
Sejumlah masyarakat mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan harga ini dapat memicu inflasi dan meningkatkan biaya hidup.
Sementara itu, para pengusaha transportasi dan logistik menyatakan akan melakukan evaluasi untuk menyesuaikan strategi bisnis mereka guna menghadapi perubahan ini.
Sebagai upaya untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM, pemerintah berencana untuk meningkatkan subsidi pada sektor-sektor tertentu dan mendorong penggunaan energi alternatif.
Program konversi ke bahan bakar gas dan pengembangan kendaraan listrik juga akan dipercepat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.900 per liter mulai 1 Februari 2025 ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi global.
Masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini dan memanfaatkan program-program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi akibat kenaikan harga BBM.