Humas Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Tangsel
  • Otomotif
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Login
Humas Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Tangsel
  • Otomotif
  • Olahraga
No Result
View All Result
Humas Tangsel
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Pernyataan Keras Teguh Supriyanto: Terima Uang Politik Berarti Jual Masa Depan Kota Tangerang

Munir L Ruslandi by Munir L Ruslandi
November 22, 2024
in Tangerang Raya
0
Money Politik

Ilustrasi money politik.

humastangsel.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serenta 2024. Penolakan money politik ini demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Teguh Supriyanto menegaskan suara masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada sangat menentukan masa depan Kota Tangerang dalam lima tahun ke depan.

“Kami imbau, masyarakat bisa cermati visi dan misi yang diunggulkan. Yang terpenting, jangan sampai tergiur dengan iming-iming uang,” tegas Teguh, Jumat (22/11/24).

Teguh Supriyanto menjelaskan hukum masyarakat yang menerima uang politik itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Ia menyebutkan ketentuan sanksi politik uang pada Pilkada diatur dalam Pasal 187 A Nomor 10 Tahun 2016 Ayat 1 dan 2.

Pasal itu menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih.

Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliyar.

“Selain itu, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat 1,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kesbangpol Kota TangerangPemdapilkada 2024Suap PolitikTeguh Supriyanto
Munir L Ruslandi

Munir L Ruslandi

Hobi Bersepeda dan Jalan Santai

Related Posts

Calon Paskibraka Kota Tangerang
Tangerang Raya

Sachrudin Titip Pesan pada 10 Calon Paskibraka Kota Tangerang, Optimistis Kibarkan Bendera di Istana

May 18, 2025
Sembako Murah
Tangerang Raya

Bupati Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Balaraja, Harga Paket Sembako Rp 35.000

March 4, 2025
RPJMD
Tangerang Raya

Bupati Tangerang Beri Tugas Perdana pada Bappeda Soal Penyusunan RPJMD

March 3, 2025
Next Post
Ayam Bakar Resep Emak

Ayam Bakar Resep Emak di Jalan Poris Indah, Harga Ceban Bikin Ketagihan

Benyamin Davnie

Hari Ini Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Masuk Kantor Setelah Cuti Kampanye

Beasiswa BAZNAS

BAZNAS Kota Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Santri, Berakhir 4 Desember 2024

Benyamin Davnie

Apel Pertama Usai Cuti, Benyamin Davnie Ingatkan ASN Jangan Cawe-Cawe

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Kriteria Baru Penilaiannya

7 months ago
Festival Cap Go Meh di Jalan Surya Kencana Bogor, Warga Datang Lebih Awal Demi Panggung Depan

Festival Cap Go Meh di Jalan Surya Kencana Bogor, Warga Datang Lebih Awal Demi Panggung Depan

4 months ago
BYD Atto 2 Resmi Meluncur: Mobil Listrik dengan Daya Jelajah Tinggi

BYD Atto 2 Resmi Meluncur: Mobil Listrik dengan Daya Jelajah Tinggi

4 months ago
Piala Wali Kota Tangerang

Agenda Lengkap Kejuaraan Olahraga se Kota Tangerang di Akhir Tahun 2024

6 months ago
No Result
View All Result

Highlights

Mobil Terjang Banjir, Perhatikan Langkah Penting Guna Cegah Kerusakan Fatal

Banjir Parah di Kawasan Grand Galaxy City Bekasi, Mobil Hanya Terlihat Atapnya

Bupati Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Balaraja, Harga Paket Sembako Rp 35.000

Mobil Listrik Pertama Toyota bZ4X, Desain Futuristik yang Memukau

Bupati Tangerang Beri Tugas Perdana pada Bappeda Soal Penyusunan RPJMD

Menag: Hilal Terlihat di Aceh, 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

Trending

Calon Paskibraka Kota Tangerang
Tangerang Raya

Sachrudin Titip Pesan pada 10 Calon Paskibraka Kota Tangerang, Optimistis Kibarkan Bendera di Istana

by Solikati
May 18, 2025
0

Humastangsel.com - Wali Kota Tangerang Sachrudin menitipkan pesan kepada 10 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota...

Dampak Terburuk Menyalakan Mesin Motor Setelah Kebanjiran

Dampak Terburuk Menyalakan Mesin Motor Setelah Kebanjiran

May 18, 2025
Banjir Bekasi

Banjir Parah di Bekasi, Menag: Saat Paling Tepat untuk Berbagi

March 5, 2025
Mobil Terjang Banjir, Perhatikan Langkah Penting Guna Cegah Kerusakan Fatal

Mobil Terjang Banjir, Perhatikan Langkah Penting Guna Cegah Kerusakan Fatal

March 5, 2025
Banjir Parah di Kawasan Grand Galaxy City Bekasi, Mobil Hanya Terlihat Atapnya

Banjir Parah di Kawasan Grand Galaxy City Bekasi, Mobil Hanya Terlihat Atapnya

March 4, 2025
  • About
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Sitemap

© 2024 humastangsel.com – Infonya Warga Tangerang Selatan. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Banten
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Tangsel
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2024 humastangsel.com – Infonya Warga Tangerang Selatan. All Right Reserved.