HumasTangsel – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap pengemudi truk ugal-ugalan yang menabrak belasan pengendara lain di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang ternyata kernet. Adalah JFN (24) pengendara truk ugal-ugalan yang langsung diamankan warga setempat setelah insiden tersebut.
JFN hanya seorang kernet yang mengendarai truk tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus truk ugal-ugalan di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Dalam olah TKP ini, polisi menurunkan peralatan canggih guna menuntaskan proses penyelidikan kasus tabrak lari yang melibatkan sopir truk. Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, olah TKP ini merupakan kolaborasi antara tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ). Proses olah TKP dilakukan selama dua kali bersama tim.
“Kami telah melakukan olah TKP awal kemarin. Namun, hari ini kami melaksanakan olah TKP yang lebih mendalam bersama tim TAA dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ,” ungkap Zain saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan, Babakan, pada Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Cipondoh Berduka Jadi Trending Topik di X, Truk Ugal Ugalan dari Bekasi
Kombes Zain Dwi menegaskan proses olah TKP ini melibatkan sebanyak 13 polisi, enam di antaranya dari Tim TAA Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Penyelidikan ini meliputi sembilan lokasi kejadian sejak pukul 14.09 WIB, dan hingga pukul 18.50 WIB.
Dalam olah TKP ini, polisi menggunakan teknologi canggih berupa alat pemindai laser 3D untuk menangkap lokasi kejadian dalam format 360 derajat.
Comments 2